Studi lingkungan adalah suatu studi
tentang gejala dan masalah kehidupan manusia yang ditinjau antar hubungannya
dengan lingkungan tempat kehidupan tadi. Studi lingkungan merupakan pengkajian
praktis tentang masalah kehidupan dan masalah lingkungan yang meerapkan konsep
dan prinsip ekologi serta prinsip dan konsep ilmu sosial. Sedangkan Lingkungan
sendiri didefinisikan sebagai kondisi di sekitar makhluk yang mempengaruhi
kehidupanya.
Pada hakikatnya, tidak ada manusia
yang tidak berdiri sebagai subjek. Ketika masing-masing berdiri sebagai subjek,
maka ia berhak untuk memiliki penilaian pribadi tentang suatu objek. Penilaian
ini murni subjektif, oleh karenanya tidak bisa dipaksakan untuk diterapkan
kepada orang lain atau diaplikasikan tanpa melihat pandangan orang lain. Jika
ingin diaplikasikan, hal yang paling mungkin untuk dilakukan pertama kali
adalah melalui proses perundingan untuk menghasilkan solusi yang tidak
merugikan kedua belah pihak.
Subjek yang berperan sebagai
pengelola dalam pemanfaatan sumber daya alam, menjaga lingkungan tetap lestari,
harus diperhatikan tatanan/ tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini
manusialah yang paling tepat sebagai pengelola karena manusia memiliki beberapa
kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia dapat merombak,
memperbaiki, dan mengondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
- Manusia mampu berfikir serta
meramalkan kemungkinan keadaan yang akan datang
- Manusia dapat memiliki ilmu dan
teknologi
- Manusia memiliki akal dan budi
sehingga dapat memilih hal-hal yang baik
Manusia adalah suatu pandangan yang
menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandnagan ini
berisikan pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan
hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentinganya. Karena pusat
pemikiran adalah manusia, maka kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk
mengabdi pada kepentingan manusia.
Alam dilihat hanya sebagai objek,
alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan
demikian alam dilihat tidak mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Alam
dipandang dan diperlakuakan hanya sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.
Dalam relasi antara manusia dengan
alam, terdapat dua subjek yang saling bertentangan, yakni para eksploitator
yang berhadapan dengan para konservator dan protektor alam. Masing-masing
subjek memiliki penilaian yang berbeda tentang alam sebagai objek mereka. Yang
satu menilai alam sebagai sumber keuntungan yang harus dimanfaatkan secara
maksimal, sementara yang satunya lagi menilai alam sebagai mitra hidup yang
harus dilestarikan. Jika beranjak dari pernyataan awal, maka seharusnya tidak ada
satu pandangan pun dari kedua subjek ini yang harus direalisasikan, karena
keduanya berdiri pada taraf yang sama. Merealisasikan nilai yang satu, berarti
mengabaikan nilai yang lain yang berarti mengabaikan keberadaan subjek yang
lainnya.
Namun dalam praktiknya, ternyata
yang terealisasi hanyalah pandangan dari para eksploitator. Hampir tidak ada
sudut pandang dari para konservator dan protektor alam yang terakomodir dalam
permasalahan dengan alam. Hal ini terlihat jelas misalnya pada: penerbitan
izin-izin baru untuk ekspnasi perkebunan sawit, aktivitas penambangan di Taman
Hutan Raya Bukit Soeharto, reklamasi pantai untuk kebutuhan lahan di daerah
Mamuju, serta praktik-praktik penambangan batu bara liar di daerah Kalimantan.
No comments:
Post a Comment