Monday, October 12, 2015

Paragraf atau Alinea Dalam Teks

A. PENGERTIAN PARAGRAF
     Satuan bahasa yang lebih besar dan lebih luas dari kalimat adalah paragraf atau alinea. Dalam definisinya, PARAGRAF  adalah satuan bahasa yang mengemukakan sebuah pokok pikiran atau satu gagasan utama yang disampaikan dalam himpunan kalimat yang koherensif. Setiap paragraf harus menyampaikan sebuah gagasan utama. Gagasan utama tersebut harus di jelaskan oleh gagasan gagasan bawahan, sehingga dalam paragraf terdapat beberapa  kalimat yang saling tekait. Dalam rangkaian kalimat itu tidak satupun kalimat yang bertentangan dengan kalimat gagasan utama dan kalimat-kalimat gagasan bawahan. Kalimat yang berisi gagasan utama disebut kalimat topik dan kalimat yang bergagasan bawahan adalah kalimat penjelas. Sebuah paragraf  minimal tediri tiga kalimat dalam penulisan karangan ilmiah. Perhatikanlah contoh paragraf berikut yang berisi gagasan utama atau kalimat topik dan bergagasan bawahan dalam kalimat penjelas.
(1) Sampah selamanya selalu memusingkan.(2) Berkali-kali masalahnya di seminarkan dan berkali kali pula solusinya dirancang.(3) Namun, berbagai  keterbatasan tetap menjadikan sampah sebagai masalah yang pelik.(4) Pada waktu diskusi atau seminar sampah berlangsung, penimbunan sampah terus terjadi.(5) Hal  ini mendapat perhatian serius karena masalah sampah berkaitan dengan pencemaran air dan banjir.(6) Selama pengumpulan, pengangkutan,  pembuangan akhir, dan pengolahan sampah itu belum dapat dilaksanakan dengan baik, selama itu pula sampah menjadi masalah.(Arifin,2011:116)
     Keenam kalimat dalam paragraf di atas membicarakan soal sampah, sehingga topik dalam paragraf tersebut dalah “masalah sampah”. Kalimat-kalimatnya koherensi atau saling terkait logis sehingga pembaca dapat dengan mudah  memahami topik “masalah sampah” dalam paragraf itu dengan baik.

Konsep Bahasa dan Fungsi Bahasa

A. Konsepsi  Bahasa 
     Sampai dengan abad XXI ini  perkembangan ilmu dan teknologi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional  dan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi. Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui  bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi. Pada dasarnya interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sebagai  sarana komunikasi batasan atau
pengertian  BAHASA adalah sarana komunikasi antara anggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
  Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran dan l ambang tulisan digunakan untuk berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik di kembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem. Kaidah bahasa dalam  sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut. 
(1) Sistem lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya. 
(2) Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional. 
(3) Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer) 
(4) Sistem lambang yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasil kan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak terbatas dan sangat produktif. 
(5) Sistem lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain seperti sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)
(6) Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sisteml ambang bahasa lain. Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami  masyarakat.

B. Fungsi Bahasa 
       Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa(linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut: 
1. fungsi ekspresi dalam bahasa
2. fungsi komunikasi dalam bahasa
3. fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4. fungsi kontrol sosial  (direktif dalam bahasa) 
      Di samping fungsi-fungsi  utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai  pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah: 
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendri.
2. Fungsi lebih memahami orang lain;
3. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, 
terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3-10) 
6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda: 
1) Fungsi pernyatan ekspresi diri 
     Fungsi  pertama ini, pernyataan ekspresi  diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri  dengan maksud:
a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi ekspresi  diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
2) Fungsi Komunikasi
     Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri . Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi  merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi  tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri .
3) Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
     Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial . Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
4) Fungsi kontrol sosial
     Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku  dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol
sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi tau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of
belonging) pada masyarakat bahasanya.   
7. Fungsi  membentuk karakter diri
8. Fungsi  membangun dan mengembangkan profesi diri
9. Fungsi  menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)

      Masih banyak fungsi  bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi kedalam kedudukan atau posisi bahasa Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut: 
I. Fungsi bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. 
II. Fungsi Bahasa Nasional  adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut: 
1. Fungsi lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2. Fungsi Identitas nasional di mata internasional
3. Fungsi sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar budaya, dan
4. Fungsi pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku 
bangsa, dan bahasa.
III. Fungsi bahasa negara adal ah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi  bahasa sebagai  administrasi kenegaraan,
2. Fungsi  bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan  perguruan tinggi,
3. Fungsi  bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara berkembang, dan  
4. Fungsi  bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi  (ILTEK)
IV. Fungsi bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi . Fungsi bahasa baku itu berfungsi  sebagai berikut:
1. Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2. Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual , dan
4. Fungsi penanda acuan ilmiah dan penulisan tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri  Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri . Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat di kenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN. Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif. Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia dari bahasa melayu. Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas, legitimasi  sebagai interaksi  Bahasa Indonesia, dan ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat konsepsi dan fungsi dikembangkan ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya sekarang dan nanti.

Saturday, October 10, 2015

Proses Dapat Balik (Reversible) dan Tak Dapat Balik (Irreversible) dalam Fisika

Suatu proses reversible adalah proses yang dapat kembali ke keadaan semula melalui sejumlah keadaan yang masing-masingnya berada dalam kondisi kesetimbangan termal. Sebaliknya proses irreversible adalah proses yang tidak dapat kembali ke keadaan semula melalui sejumlah keadaan yang masing-masingnya berada dalam kesetimbangan termal. Kebanyakan proses yang terjadi di alam adalah proses irreversible. Tetapi proses reversible dapat didekati dengan sejumlah proses agak reversible bila perubahan keadaan sistem dilakukan perlahan-lahan. Dalam semua jenis proses, perubahan besaran keadaan hanya bergantung pada keadaan akhir dan awal, tidak bergantung pada proses. Untuk suatu proses siklis (proses yang kembali ke keadaan semula), perubahan besaran keadaan adalah nol.

Termometer Gas Bervolume Konstan

Termometer ini menggunakan gas yang memiliki kerapatan rendah sebagai bahan pengukur suhunya. Diketahui sebelumnya bahwa ketika suhu gas meningkat, bila volumennya dijaga tetap, maka tekanannya akan meningkat secara hampir linier. Sifat inilah yang kemudian digunakan untuk mengukur suhu. Ketika gasnya diganti dengan gas lainnya ternyata terdapat pola seperti tampak pada grafi k berikut ini
Hubungan tekanan dan temperatur untuk beberapa gas
Tampak bahwa untuk bermacam-macam gas, kemiringan garisnya berbeda-beda, tetapi kesemuanya
memiliki titik potong terhadap sumbu T yang sama. Ini menunjukkan bahwa pada tekanan nol, yaitu
tekanan yang paling kecil, semua gas memiliki nilai suhu yang sama. Karena tidak ada lagi tekanan yang lebih kecil dari tekanan nol, maka tentunya tidak ada lagi suhu yang lebih kecil dari nilai ini. Ini menunjukkan adanya nilai nol mutlak untuk temperatur. Dari sinilah kemudian dide nisikan satuan skala suhu Kelvin,yang memiliki nilai nol mutlak. Selanjutnya semua skala diacukan kepada satuan Kelvin ini. Sebagai titik acuan kedua adalah titik triple air, yaitu suhu ketika air, es dan uap berada dalam kesetimbangan termal. Titik ini dipilih memiliki nilai 273,16 K.

Termometer

Alat untuk mengukur suhu adalah termometer. Sebagai termometer, dipilih benda yang memiliki perubahan fi sis tertentu yang berkaitan dengan perubahan suhunya, misalnya berubahnya volume suatu logam sebagai fungsi dari suhu. Sifat ekspansi termal dari beberapa logam ini dapat digunakan sebagai penunjuk suhu. Sebagai contoh adalah air raksa, yang sebenarnya adalah logam, memiliki sifat perubahan volume yaitu volumenya bertambah ketika suhunya bertambah. Termometer yang menggunakan air raksa ini perlu ditera, yaitu ditetapkan nilainya pada suhu tertentu yang dijadikan titik acuan/referensi. Sebagai contoh, adalah termometer dengan skala satuan Celcius, memiliki titik acuan nilai suhu nol derajat pada suhu campuran air dan es (suhu ketika es mencair) dan nilai seratus derajat pada kondisi air mendidih, keduanya pada kondisi tekanan 1 atmosfer. Termometer dengan skala lainnya misalnya skala Fahrenheit, yang menetapkan nilai 32'C untuk suhu es mencair dan nilai 212'C untuk suhu air mendidih. Skala lainnya adalah skala Rearmur, yang menetapkan nilai nol derajat untuk suhu es mencair dan nilai 80'C untuk suhu air mendidih. Selain menggunakan air raksa, bahan lain yang sering digunakan adalah alkohol. Tetapi penggunaan bahan berbeda dapat menimbulkan masalah karena perbedaan koe sien muai volum kedua benda. Karena itu dibutuhkan suatu termometer yang tidak bergantung pada bahannya.

Hukum Termodinamika ke Nol

Hukum Termodinamika ke nol terkait dengan konsep suhu. Hukum ini diperoleh dari pengamatan. Pernyataan hukum tersebut adalah sebagai berikut:\Bila benda A dan benda B berada dalam keadaan kesetimbangan termal, kemudian bila benda B dan benda C berada dalam keadaan kesetimbangan termal, maka benda A dan benda C akan berada dalam keadaan kesetimbangan termal pula". Kondisi ini memungkinkan pengklasi kasian benda-benda yang berada dalam kesetimbangan termal, serta memungkinkan mende nisikan suatu besaran sebagai derajat/ukuran keadaan kesetimbangan termal. Dari hukum Termodinamika ke nol ini, dide nisikan konsep suhu, yaitu benda-benda yang berada dalam kesetimbangan termal akan memiliki suhu yang sama. Bila suhu dua benda tidak sama, maka dua benda tersebut tidak akan beradadalam keadaan kesetimbangan termal, dan bila disetuhkan akan terjadi perpindahan panas dari benda yang suhunya lebih tinggi ke benda yang suhunya lebih rendah.

Distribusi Sampling

1. Pendahuluan
• Bidang Inferensia Statistik membahas generalisasi/penarikan kesimpulan dan prediksi/peramalan. Generalisasi dan prediksi tersebut melibatkan sampel/contoh, sangat jarang menyangkut populasi.
• Sensus = pendataan setiap  anggota populasi
• Sampling = pendataan sebagian anggota populasi = penarikan contoh = pengambilan sampel
• Pekerjaan yang melibatkan populasi tidak digunakan, karena:
1. mahal dari segi biaya dan waktu yang panjang
2. ketelitian pekerjaan yang melibatkan sampel lebih tinggi dibanding pekerjaan yang melibatkan populasi
3.  populasi akan menjadi rusak atau habis jika disensus
misal :  dari populasi donat ingin diketahui rasanya, jika semua
donat dimakan, dan donat tidak tersisa, tidak ada yang dijual?
• Sampel yang baik     → Sampel yang representatif Besaran/ciri sampel (Statistik Sampel) memberikan gambaran yang tepat mengenai besaran/ciri populasi (Parameter Populasi)
 Masih ingat beda antara Statistik Sampel Vs Parameter Populasi? Perhatikan tabel
berikut:
• Sampel yang baik diperoleh dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1.  keacakannya (randomness)
2.  ukuran
3.  teknik penarikan sampel (sampling)  yang sesuai dengan  kondisi atau sifat

     populasi

• Sampel Acak  = Contoh Random → dipilih dari populasi di mana setiap anggota
populasi memiliki peluang yang sama terpilih menjadi anggota sampel.
• Berdasarkan Ukurannya, maka sampel dibedakan menjadi  :
a. Sampel Besar  jika ukuran sampel (n) ≥ 30
b. Sampel Kecil  jika ukuran sampel (n) < 30

• Beberapa Teknik Penarikan Sampel :
a. Penarikan Sampel Acak Sederhana (Simple Randomized Sampling)
Pengacakan dapat dilakukan dengan : undian, tabel bilangan acak, program komputer.

b. Penarikan Sampel Sistematik (Systematic Sampling)
Tetapkan interval lalu  pilih secara acak anggota pertama sampel
Contoh : Ditetapkan interval = 20
Secara acak terpilih  :  Anggota populasi ke-7 sebagai anggota  ke-1 sampel maka :
Anggota populasi ke-27 menjadi anggota ke-2 sampel
Anggota populasi ke-47 menjadi anggota ke-3 sampel, dst.

c. Penarikan Sampel Berlapis (Stratified Sampling)
Populasi terdiri dari beberapa kelas/kelompok. Dari setiap kelas diambil sampel secara acak.
Perhatikan !!!!
Antar Kelas bersifat (cenderung) berbeda nyata (heterogen). Anggota dalam suatu kelas akan (cenderung) sama (homogen).
Contoh :
Dari 1500 penumpang KA (setiap kelas memiliki ukuran yang sama) akan diambil 150 orang sebagai sampel, dilakukan pendataan tentang tingkat kepuasan, maka  sampel acak dapat diambil dari :
Kelas Eksekutif : 50  orang
Kelas Bisnis : 50  orang
Kelas Ekonomi : 50  orang

d. Penarikan Sampel Gerombol/Kelompok (Cluster Sampling)
Populasi juga terdiri dari beberapa kelas/kelompok Sampel yang diambil berupa kelompok bukan individu anggota
Perhatikan !!!!
Antar Kelas bersifat (cenderung) sama (homogen). Anggota dalam suatu kelas
akan (cenderung) berbeda (heterogen).
Contoh :
Terdapat 40 kelas untuk tingkat II Jurusan Ekonomi-GD, setiap kelas terdiri dari
100 orang.  Populasi  mahasiswa kelas 2, Ekonomi-UGD = 40 × 100 = 4000.
Jika suatu penelitian dilakukan pada populasi tersebut dan sampel yang
diperlukan = 600 orang, maka sampel dapat diambil dari 6 kelas.... Dari 40 kelas,
ambil secara acak 6 kelas.

e. Penarikan Sampel Area (Area Sampling)
Prinsipnya sama dengan Cluster Sampling.
Pengelompokan ditentukan oleh letak geografis atau administratif.
Contoh : Pengambilan sampel di daerah JAWA BARAT, dapat dilakukan
dengan memilih secara acak KOTAMADYA tempat pengambilan sampel,
misalnya terpilih, Kodya Bogor, Sukabumi dan Bandung.
Sampel acak menjadi dasar penarikan sampel lain.  Selanjutnya, pembahasan akan
menyangkut Penarikan Sampel Acak.

• Penarikan Sampel Acak dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
a. Penarikan sampel tanpa pemulihan/tanpa pengembalian: setelah didata, anggota
sampel tidak dikembalikan ke dalam ruang sampel
b. Penarikan sampel dengan pemulihan : bila setelah didata, anggota sampel dikembalikan  ke dalam ruang sampel.

Distribusi  Penarikan Sampel = Distribusi Sampling
• Jumlah Sampel Acak yang dapat diambil dari suatu populasi adalah sangat banyak.
• Nilai setiap Statistik Sampel akan bervariasi/beragam antar sampel.
• Suatu statistik dapat dianggap sebagai peubah acak yang besarnya sangat tergantung
dari sampel  yang kita ambil.
• Karena statistik sampel adalah peubah acak maka ia mempunyai distribusi peluang
yang kita sebut sebagai : Distribusi peluang statistik sampel = Distribusi Sampling = Distribusi Penarikan Sampel

Statistik sampel yang paling populer dipelajari adalah Rata-Rata (x)

2. Distribusi Sampling 1 Nilai Rata-Rata


• Dalil Limit Pusat berlaku untuk :
- penarikan sampel dari populasi yang sangat besar,

- distribusi populasi tidak dipersoalkan

Contoh 1:
PT  AKUA sebuah perusahaan air mineral rata-rata setiap hari memproduksi 100 juta
gelas air mineral.  Perusahaan ini menyatakan bahwa rata-rata isi segelas AKUA adalah
250 ml dengan standar deviasi = 15 ml.  Rata-rata populasi dianggap menyebar normal.
1. Jika setiap hari diambil 100 gelas AKUA sebagai sampel acak DENGAN
    PEMULIHAN, hitunglah:
a. standard error atau galat baku sampel tersebut?
b. peluang rata-rata sampel akan berisi kurang dari 253 ml?
2. Jika sampel diperkecil menjadi 25 gelas, hitunglah :
a. standard error atau galat baku sampel tersebut?
b. peluang rata-rata sampel akan berisi lebih dari 255 ml?

Jawab:
1. Diselesaikan dengan DALIL 1 → karena PEMULIHAN
    Diselesaikan dengan DALIL 3 → karena POPULASI SANGAT BESAR

Contoh 2 :

Dari 500 mahasiswa FE-GD diketahui rata-rata tinggi badan = 165 cm dengan standar
deviasi = 12 cm, diambil 36 orang sebagai sampel acak.  Jika penarikan sampel dilakukan
TANPA PEMULIHAN dan rata-rata tinggi mahasiswa diasumsikan menyebar normal,
hitunglah :
a. galat baku sampel?
b. peluang sampel akan memiliki rata-rata tinggi badan kurang dari 160 cm?












3. Distribusi Sampling Bagi Beda 2 Rata-rata

Contoh 4:
Diketahui rata-rata IQ populasi mahasiswa Eropa = 125 dengan ragam = 119 sedangkan
rata-rata IQ populasi mahasiswa Asia = 128 dengan ragam 181. Diasumsikan kedua
populasi berukuran besar
Jika diambil 100 mahasiswa Eropa dan 100 mahasiswa Asia sebagai sampel, berapa

peluang terdapat perbedaan IQ kedua kelompok akan kurang dari 2?

Thursday, October 08, 2015

Makalah Rencana Usaha "Warung Internet"



Untuk melihat makalah secara lengkap, klik link dibawah ini :
https://docs.google.com/document/d/1_1s9qOzo0vbV5OPGBjZmoOETD70lttvh7d3Xum1b4D4/pub

Kronologi Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Negara, Pembukaan, dan Pasal-pasal UUD 1945

  • Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

(BPUPKI) beranggotakan sebanyak 63 orang, dengan ketua dr. Rajiman Wedyiningrat dan wakil ketua Icibangase dari Negara Jepang. Sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Anggota (BPUPKI) resmi diumukan pada tanggal 28 April 1945 dan upacaranya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri).

  • Masa Persidangan Pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI

Masa persidangan pertama kali yang diselenggarakan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yaitu dimulai pada tanggal 29 Meti 1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam persidangan BPUPKI membahas tentang dasar-dasar Negara untuk bisa bangsa Indonesia merdeka, bebagai pendapat telah dikemukakan. Berikut Pedapat yang di sampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI:
1.    Mr.Mohammad Yamin
Menyampaikan pendapatnya pada tanggal 29 Mei 1945 dengan judul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” yang berintikan sebagai berikut : 
1.      Peri kebangsaan
2.      Peri kemanusiaan
3.      Peri ketuhanan
4.      Peri kerakyatan
5.      Kesejahteraan rakyat

2.    Mr. Supomo
Menyampaikan pendapatnya pada tanggal 31 Mei 1945 tentang masalah-masalh yang berhubungan dengan dasar-dasar Negara Republik Indonesia merdeka, yang berdasarkan atas beberapa hal dan diberi nama Pancasila, dan kemudian pada tanggal 1 Juni diperingatilah sebagai hari lahirnya Istilah Pancasila, Berikut beberapa hal yang disampaikan oleh Mr. SUpomo :
1.        Persatuan
2.        Kekeluargaan
3.        Keseimbangan lahir dan batin
4.        Musyawarah
5.        Keadilan sosial

1)   Ir. Soekarno
       Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya di hadapan sidang hari ketiga Badan Penyelidik. Dalam pidato itu dikemukakan/diusulkan juga lima hal untuk menjadi dasar-dasar Negara Merdeka yang perumusan serta sistematikanya sebagai berikut :

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhan yang berkebudayaan

  • Masa Persidangan kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Setelah masa persidangan pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei–1 Juni 1945 berakhir, namun belum juga mendapatkan atau belum terbentuk juga rumusan dasar Negara Indonesia merdeka, maka BPUPKI akhirnya membentuk panitia untuk menampung aspirasi tentang pembentukan atau rumusan dasar Negara Indonesia merdeka yang beranggotakan 9 orang, diantaranya adalah Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Pada akhirnya panitia 9 itu berhasil merumuskan dasar Negara Indonesia merdeka pada tanggal 22 Juni 1945 dan rumusan itu diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter oleh Mr. Moh. Yamin.
Pada tanggal 10-16 Juli 1945, BPUPKI melangsungkan persidangan yang kedua untuk membahas rancangan UUD dan dibentuklah panitia perancangan UUD yang pimpin oleh Ir. Soekarno. Kemudian panitia tersebut membentuk sebuah kelompok kecil yang beranggotakan 7 orang dengan ketua Mr. Supomo dengan 6 anggotanya yaitu : Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Setelah hasil didapat dan sudah disempurnakan oleh penghalus bahasa kemudian hasil perumusan UUD tersebut disampaikanlah atau dilaporkan oleh Ir.Soekarno di sidang BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945 yang berisikan 3 hal pokok yaitu, pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15-16 Juli 1945 diadakan kembali sidang untuk menyusun undan-undang dasar yang berdasarkan hasil kerja panitia sembilan, kemudian pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkanlah hasil kerja penyusunan undang-undang dasar dan akhirnya laporan tersebut diterima sidang pleno BPUPKI.

  • Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia

Pada tanggal 07 Agustus 1945 Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan oleh Jepang, kemudian Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI. PPKI dibentuk dengan anggota sebanyak 21 orang yang diketuai atau dipimpin oleh Ir. Soekarno, namun pada tanggal 18 Agustus 1945 pimpinan atau ketua PPKI Ir. Soekarno menambahkan anggota untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI yaitu sebanyak 6 orang, sehingga total anggota dari panitia PPKI ini adalah 27 orang, yaitu diantaranya Ketua Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.

  •  Proses Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara Indonesia

Sidang pertama kali PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan pembahasan konstitusi Negara Indonesia yaitu, Presiden dan Wakil Presiden Negara Indonesia beserta lembaga-lembaga yang dibentuk untuk membantu tugas Presiden Indonesia. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Dan pada akhirnya para tokoh PPKI mendapatkan hasil dengan menghilangkan kalimat tersebut dengan untuk tidak mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan, begitulah semangat rasa nasionalisme dan jiwa besar yang ditunjukkan oleh para tokok PPKI.

  • Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Pada tanggal 18 Agustus 1945 sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja dari BPUPKI dibahas kembali, Pada sidang pembahasan itu terdapat 2 usul perubahan yang diberikan oleh kelompok Muh. Hatta, 2 usul tersebut berisikan seperti dibawah ini :

1)  Usul yang pertama, berkaitaan dengan sila perta yang semulanya berbunyi “”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
2) Usul yang kedua, ab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”.
Dan akhirnya 2 usulan yang disampaikan oleh Muh, Hatta diterima dan disahkan oleh PPKI sebagai UUD Negara Indonesia (UUD 1945) yang di umumkan dalam berita Republik Indonesia pada tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45-48.

  • Sistematika Undang-undang dasar 1945 (UUD 1945) itu terdiri atas 3 hal, yaitu :

1) Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut:


Pancasila
1.        Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.        Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.        Persatuan Indonesia.
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /        perwakilan.
5.        Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2) Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
3)  Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.

Rumusan Dasar Negara Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang sah dan benar, karena disamping mempunyai kedudukan Konstitusional juga disahkan oleh suatu Badan yang mewakili seluruh bangsa Indonesia (PPKI) yang berarti disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Mencapai dan Mempertahankan kemerdekaan RI

Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau “Dokuritsu Junbi Cosakai”, berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.

Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.  Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.
Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan ‘hadiah’ dari Jepang (sic). Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru, Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang, Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka) Tapi kantor tersebut kosong. Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No. 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan. Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengas Dengklok.

          Proklamasi kemerdekaan menuntut tugas berat untuk mempertahankan kemerdekaan. Tugas itu semakin mendesak dengan kedatangan pasukan sekutu yang diboncengi NICA. Upaya untuk mempertahan kemerdekaan dilakukan dengan cara militer dan perundinga. Cara militir dikenal sebagai perjuangan senjata, sedangkan cara perundingan dikenal sebagai perjuangan diplomasi

Tuesday, October 06, 2015

Medan Gravitasi

Konsep gaya gravitasi, dimana dua benda yang terpisah dan tidak saling sentuh dapat memeberikan pengaruh satu sama lain, merupakan konsep yang sulit dipahami bagi ilmuwan fi sika klasik dahulu. Bagi mereka semua gaya harus melalui persentuhan, minimal harus ada perataranya. Karena itu terkait dengan gaya gravitasi, mereka memperkenalkan konsep medan gravitasi. Jadi pada ruang di sekitar sebuah benda yang bermassa m akan timbul medan gravitasi. Apabila pada medan gravitasi tadi terdapat sebuah benda yang bermassa, maka benda tadi akan mengalami gaya gravitasi. Kuat medan gravitasi pada suatu titik dalam ruang diukur dengan menggunakan suatu massa uji yang kecil. Kuat medan gravitas diberikan oleh perumusan
sehingga medan gravitasi di sekitar sebuah benda bermassa m diberikan oleh

Hukum Gravitasi Universal

Kita dapat menjabarkan, dengan cara yang sederhana, hukum gravitasi universal dengan memulainya dari fakta-fakta empiris yang telah ditemuka Kepler. Untuk memudahkan analisa kita anggap bahwa planet-planet bergerak dalam lintasan yang berbentuk lingkaran dengan jejari r, dengan kelajuan konstan v. Karena planet bergerak dalam lintasan lingkaran maka planet mengalami percepatan sentripetal yang besarnya diberikan oleh
dengan T adalah periode planet mengelilingi matahari. Percepatan ini tentunya disebabkan oleh suatu gaya yang mengarah ke pusat lingkaran (ke matahari). Besar gaya ini tentunya sama dengan massa planet m dikali percepatan sentripetalnya, sehingga besar gaya tadi dapat dirumuskan sebagai
Hukum Kepler ketiga dapat kita tuliskan sebagai
dengan k adalah suatu konstanta kesebandinga. Dengan persamaan hukum Kepler ketiga ini, besar gaya pada pers. F dapat ditulis sebagai
dengan k' adalah suatu konstanta. Karena gaya ini mengarah ke pusat lingkaran, yaitu ke matahari, tentunya logis bila dianggap bahwa gaya tersebut disebabkan oleh matahari. Berdasarkan hukum ketiga Newton, tentunya akan ada gaya juga yang bekerja pada matahari oleh planet, yang besarnya sama dengan gaya di pers. F yang kedua. Tetapi karena sekarang bekerja pada matahari, tentunya konstanta k' di pers. F yang kedua mengandung massa matahari M sehingga logis bila diasumsikan bahwa terdapat gaya yang saling tarik menarik antara planet dan matahari yang besarnya diberikan oleh

Newton, setelah mengamati hal yang sama pada bulan dan pada benda-benda yang jatuh bebas di permukaan bumi, menyimpulkan bahwa gaya tarik menarik tadi berlaku secara universal untuk sembarang benda. Gaya tadi kemudian dinamai sebagai gaya gravitasi. Jadi antara dua benda bermassa m1 dan m2 yang terpisah sejauh r terdapat gaya gravitasi yang perumusannya diberikan oleh


Dalam penjabaran di atas, diasumsikan bahwa benda pertama dan kedua adalah suatu titik massa. Untuk benda yang besar, yang tidak dapat dianggap sebagai titik massa maka sumbangan dari masing-masing elemen massa harus diperhitungkan. Untuk itu diperlukan perhitungan-perhitungan kalkulus integral. Salah satu hasil capaian Newton, dia berhasil menunjukkan, dengan bantuan kalkulus integral, bahwa sebuah benda berbentuk bola (juga kulit bola) dengan distribusi massa yang homogen, akan memberikan gaya gravitasi ada sebuah titik massa di luar bola tadi dengan massa bola seolah-olah terkonsentrasi pada titik pusat bola. Dengan ini kita dapat misalnya menganggap gaya gravitasi bumi seolah-olah disebabkan oleh sebuah titik massa yang berada pada pusat bumi. Hukum Kepler kedua, untuk kasus lintasan planet yang berbentuk lingkaran, hanya menunjukkan bahwa kelajuan planet mengelilingi matahari konstan. Tetapi untuk kasus lintasan yang sesungguhnya, yaitu yang berbentuk elips, hukum kedua Kepler menunjukkan tentang kekekalan momentum sudut. Lihat gambar
Daerah yang disapu oleh garis yang menghubungkan planet dengan matahari dalam suatu selang waktu delta t diberikan oleh
sehingga pernyataan bahwa untuk selang waktu yang sama daerah yang disapu sama, sama dengan menyatakan bahwa besaran berikut ini konstan
Tetapi bila ini kita kalikan dengan massa planet, akan kita dapatkan bahwa besaran m omega r yang tidak lain sama dengan besar total momentum sudut sistem (dengan matahari sebagai titik referensi). Jadi dalam sistem planet matahari, gaya gravitasi tidak menimbulkan perubahan momentum sudut.

Gravitasi

Hukum gravitasi universal yang dirumuskan oleh Newton, diawali dengan beberapa pemahaman dan pengamatan empiris yang telah dilakukan oleh ilmuwan-ilmuwan sebelumnya. Mula-mula Copernicus memberikan landasan pola ber kir yang tepat tentang pergerakan planet-planet, yang semula dikira planet-planet tersebut bergerak mengelilingi bumi, seperti pada konsep Ptolemeus. Copernicus meletakkan matahari sebagai pusat pergerakan planet-planet, termasuk bumi, dalam gerak melingkarnya. Kemudian dari data hasil pengamatan yang teliti tentang pergerakan planet, yang telah dilakukan Tycho Brahe, Kepler merumuskan tiga hukum empiris yang dikenal sebagai hukum Kepler mengenai gerak planet:
1. Semua planet bergerak dalam lintasan berbentuk elips dengan matahari pada salah satu titik fokusnya.
2. Garis yang menghubungkan planet dengan matahari akan menyapu daerah luasan yang sama dalam waktu yang sama.
3. Kuadrat perioda planet mengelilingi matahari sebanding dengan pangkat tiga jarak rerata planet ke
matahari.
Hukum-hukum Kepler ini adalah hukum empiris. Keplet tidak mempunyai penjelasan tentang apa yang mendasari hukum-hukumnya ini. Kelebihan Newton, adalah dia tidak hanya dapat menjelaskan apa yang mendasari hukum-hukum Kepler ini, tetapi juga menunjukkan bahwa hukum yang sama juga berlaku secara universal untuk semua benda-benda bermassa.

Saturday, October 03, 2015

Suhu dan Kalor

Hai semua, kali ini cahyo akan nge share mengenai apa itu Suhu dan Kalor. Langsung saja kalian bisa menyimak penjelesan di bawah ini! silahkan membaca ^^


Kalor (atau panas) sebenarnya adalah energi kinetik (mikroskopis) partikel-partikel penyusun suatu benda. Gerak partikel-partikel penyusun benda tadi tidak tampak secara makroskopis, gerakannya sangat acak dan inilah yang tampak atau teramati sebagai panas. Sebagai bentuk energi kinetik, tentunya kalor dapat berpindah. Perpindahan kalor ini terjadi dengan cara perpindahan energi kinetik partikel-partikel penyusun benda ke partikel lain (yang mungkin merupakan partikel penyusun benda lain). Sebagai contoh, bila dua benda disentuhkan, maka pada permukaan sentuh kedua benda, partikel-partikel penyusun kedua benda akan saling bertumbukan dan saling memindahkan energi dan momentum. Secara makroskopik ini akan teramati sebagai perpindahan panas antara kedua benda tadi, yang disebut konduksi panas. Bentuk lain perpindahan panas misalnya perpindahan energi gerak partikel akibat bergeraknya zat sebagai benda cair. Partikel-partikel penyusun zat cair yang berenergi kinetik tinggi lebih mudah bergerak sehingga volume yang ditempatinya (untuk jumlah partikel tertentu) lebih besar. Akibatnya bagian zat cair dengan energi kinetik yang lebih tinggi akan lebih renggang (rapat massanya lebih rendah), maka akan bergerak ke atas. Perpindahan panas semacam ini disebut konveksi panas. 
Bentuk ketiga perpindahan panas adalah perpindahan energi yang diperantarai oleh partikel foton cahaya. Partikel-partikel penyusun benda yang bergetar dengan energi tinggi akan melepaskan partikel foton cahaya yang membawa sebagian energi kinetiknya. Bila partikel foton yang dipancarkan tadi menabrak benda lain, maka energi foton tadi akan diberikan kepada partikel penyusun benda yang ditabraknya. Bentuk perpindahan panas semacam ini disebut sebagai radiasi panas. Dalam proses konduksi, ketika kedua benda disentuhkan, terjadi perpindahan panas antara keduanya sampai keduanya mencapai kondisi kesetimbangan termal. Kesetimbangan termal adalah kondisi ketika tidak ada lagi total perpindahan panas antara kedua benda (walaupun secara mikroskopik masih terjadi perpindahan panas, tapi panas yang berpindah dari benda pertama ke benda kedua, sama dengan yang berpindah dari benda kedua ke benda pertama).

Friday, October 02, 2015

Pengaruh Timbal Balik Antara Lingkungan Alam dan Sosial Budaya

Studi lingkungan adalah suatu studi tentang gejala dan masalah kehidupan manusia yang ditinjau antar hubungannya dengan lingkungan tempat kehidupan tadi. Studi lingkungan merupakan pengkajian praktis tentang masalah kehidupan dan masalah lingkungan yang meerapkan konsep dan prinsip ekologi serta prinsip dan konsep ilmu sosial. Sedangkan Lingkungan sendiri didefinisikan sebagai kondisi di sekitar makhluk yang mempengaruhi kehidupanya.
Pada hakikatnya, tidak ada manusia yang tidak berdiri sebagai subjek. Ketika masing-masing berdiri sebagai subjek, maka ia berhak untuk memiliki penilaian pribadi tentang suatu objek. Penilaian ini murni subjektif, oleh karenanya tidak bisa dipaksakan untuk diterapkan kepada orang lain atau diaplikasikan tanpa melihat pandangan orang lain. Jika ingin diaplikasikan, hal yang paling mungkin untuk dilakukan pertama kali adalah melalui proses perundingan untuk menghasilkan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Subjek yang berperan sebagai pengelola dalam pemanfaatan sumber daya alam, menjaga lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/ tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelola karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia dapat merombak, memperbaiki, dan mengondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
  1. Manusia mampu berfikir serta meramalkan kemungkinan keadaan yang akan datang
  2. Manusia dapat memiliki ilmu dan teknologi
  3. Manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik
Manusia adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandnagan ini berisikan pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentinganya. Karena pusat pemikiran adalah manusia, maka kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk mengabdi pada kepentingan manusia.
Alam dilihat hanya sebagai objek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan demikian alam dilihat tidak mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Alam dipandang dan diperlakuakan hanya sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.  
Dalam relasi antara manusia dengan alam, terdapat dua subjek yang saling bertentangan, yakni para eksploitator yang berhadapan dengan para konservator dan protektor alam. Masing-masing subjek memiliki penilaian yang berbeda tentang alam sebagai objek mereka. Yang satu menilai alam sebagai sumber keuntungan yang harus dimanfaatkan secara maksimal, sementara yang satunya lagi menilai alam sebagai mitra hidup yang harus dilestarikan. Jika beranjak dari pernyataan awal, maka seharusnya tidak ada satu pandangan pun dari kedua subjek ini yang harus direalisasikan, karena keduanya berdiri pada taraf yang sama. Merealisasikan nilai yang satu, berarti mengabaikan nilai yang lain yang berarti mengabaikan keberadaan subjek yang lainnya.

Namun dalam praktiknya, ternyata yang terealisasi hanyalah pandangan dari para eksploitator. Hampir tidak ada sudut pandang dari para konservator dan protektor alam yang terakomodir dalam permasalahan dengan alam. Hal ini terlihat jelas misalnya pada: penerbitan izin-izin baru untuk ekspnasi perkebunan sawit, aktivitas penambangan di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, reklamasi pantai untuk kebutuhan lahan di daerah Mamuju, serta praktik-praktik penambangan batu bara liar di daerah Kalimantan.

Hakekat Manusia Sebagai Objek dan Subjek Lingkungan

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup lainya.(Undang-Undang No.4 tahun 1982).
Langkah-langkah konkret dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup menurut B.N.Marbun:
1. Menciptakan peraturan standar yang mengatur segala seluk-beluk persyaratan pendirian pabrik atau industri.
2. Adanya perencanaan lokasi industri yang tepat
3. Memilih proses industri yang minim polusi dilihat dari bahan baku, reaksi kimia, penggunaan air, asap, penyimpanan bahan baku dan barang jadi, serta transportasi dan penyuluhan buangan.
4.  Pengelolaan sumber air secara berencana disertai pengamatan terhadap segala aspek yang berhubungan dengan pengolahan air tersebut.
5.  Pembuatan sistem pengelolaan air limbah secara kolektif dari seluruh industri yang berada dilokasi tertentu.
6. Penanaman pohon secara merata dan berencana diseluruh kota.
7. Peraturan dan penataan dan penggunaan tanah dasar rencana induk pembangunan kota sesuai dengan peruntukannya secara seimbang.
8. Perbaikan lingkungan sosial ekonomi msyarakat hingga mencapai tarf hidup yang memenuhi pendidikan komunikasi dan kebutuhan sehari-hari.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1997) dinyatakan bahwa pendidikan Lingkungan hidup menyandang karakteristik sebagai pendidikan seumur hidup (long life education), baik melalui jalur formal (sekolah) maupun informasi luar sekolah).Lingkungan sosial merupakan hubungan interaksi antar manusia dengan manusia lain yang terjalin harmonis.
a.       Hakekat Manusia Sebagai Subjek Lingkungan
Hakekat manusia sebagai subjek lingkungan adalah makhluk yang berperan untuk mengelola dan merawat lingkungan. Makhluk yang memiliki tenaga yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial. Individu yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.

b.      Hakekat Manusia Sebagai Objek Lingkungan

Hakekat manusia sebagai objek lingkungan adalah makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang yang tidak akan pernah selesai (tuntas) selama hidupnya. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.