MAKALAH
PANCASILA DALAM PARADIGMA
GLOBAL
Disusun Oleh : kelompok 8
- Ririn
Dwi Anggraini (141810201002)
- Cyntia Maya Parahita (141810201011)
- Cahya Agus Erfianto (1418102010
- Rizki Agus Wijanarko (1418102010
- Elphas Indika Aprilian (141810201045)
- Intan Ratna Sawitri (1418102010
- Juliyul hidayatulloh (140910201023)
- Dimastya
UNIVERSITAS
JEMBER
2015
BAB 1. PEDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Pemahaman dan
pengetahuan pancasila wajib dipahami oleh setiap warga Negara yang bersangkutan
karena pada dasarnya Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia. Dengan
memahami nilai-nilai pancasila masyarakat dapat menjalani hidup dengan landasan
yang sudah diberikan pendiri Negara yang bertujuan dapat bermanfaat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pelaksanaan kehidupan sebuah Negara
bergantung pada masyarakatnya, sinkronasi pemerintahan dan rakyat menjadi hal
yang vital mengingat komponen Negara bergantung pada keduanya. Hakikat
menjalankan Negara juga bergantung pada keadaan sekitarnya, dalam ruang lingkup
sebuah Negara, menjadi maju dan mengenal peradaban global penting dilakukan.
Era globalisasi dapat menjadikan suatu Negara lebih baik dengan cepat dan
ideal, atau bahkan menghancurkan sebuah Negara dengan dampak negative yang
tidak terbatas.
Rasa nasionalisme kepada bangsa dan
Negara dapat dilihat dari loyalitas warga Negara kepada bangsanya dalam
mempertahankan negarannya dalam berbagai bidang. Bela Negara terhadap bangsa
tercermin dalam ketertiban masyarakat menjalankan hukum yang berlaku. Konsep
bela Negara yang baik telah tertuang dalam nilai-nilai pancasila, sehingga
perilaku yang mencerminkan nilai-nilai pancasila menjadi penting dilakukan
warga Negara untuk mewujudkan Negara yang siap dalam menghadapi era
globalisasi.
Pancasila sebagai dasar Negara dapat
dijadikan filter untuk menyaring perubahan zaman dalam menjalankan peradaban
globalisasi. Berbagai keadaan masuk ke Negara indonesia dan diterima dengan
tangan terbuka dan tanpa memilah yang baik dan yang benar. Dengan keadaan ini
dapat menjadikan masyarakat semakin luntur terhadap nilai-nilai yang terkandung
dalam pancasila.
1.2 Rumusan
Masalah
Perkembangan
globalisasi yang telah mendarah daging dalam setiap individu menjadi persoaalan
baru dalam menjalani kehidupan yang baik dan positif, permasalahan yang mendasar
adalah penurunan nilai keteladanan terhadap pancasila. Masih banyak lagi
persoalaan yang muncul terkait pancasila dalam paradigma global, yang akan
dibahas dalam makalah ini.
BAB
2. PEMBAHASAN
2.1 globalisasi
·
Pengertian globalisasi menurut Selo
Soemardjan yaitu proses terbentuknya suatu sistem organisasi dan komunikasi
antar masyarakat yang berada diseluruh dunia yang bertujuan untuk mengikuti
sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama.
·
Pengertian globalisasi menurut Edison
Jamli dkk yaitu sebuah proses yang muncul dari sebuah gagasan , yang kemudian
ditawarkan agar diikuti oleh bangsa lain yang pada akhirnya akan sampai pada
sebuah titik kesepakatan bersama dan menjadi panutan bersama bagi bangsa-bangsa
yang berada diseluruh dunia.
·
Pengertian globalisasi menurut Emanuel
Ritcher yaitu suatu jaringan kerja global yang mempersatukan masyarakat dimana
mereka sebeleumnya berpencar dan terisolasi yang nantinya akan saling memiliki
ketergantungan dan mampu mewujudkan persatuan dunia.
·
Pengertian globalisasi menurut John
Huckle ialah suatu proses dengan kejadian , kegiatan dan keputusan disalah satu
belahan dunia yang berubah menjadi suatu konsekuensi yang signifikan untuk
seluruh masyarakat didaerah jauh sekalipun.
·
Pengertian globalisasi menurut Laurence
E. Rothenberg ialah percepatan dari intensifikasi integrasi dan interaksi
antara orang-orang , perusahaan dan pemerintah dari Negara yang berbeda
- Jadi
dapat disimpulkan bahwa pengertian globalisasi merupakan suatu keadaan
yang terjadi dalam sistem organisasi antar masyarakat diseluruh dunia
sehingga memperlancar interaksi antar warga dunia.
2.2
Pancasila dalam pandangan pandangan global
Pancasila
selalu menjadi pembicaraan hangat yang banyak menjadi topik pembicaraan, pembicaraan mengenai pancasila sangatlah luas
hingga menyita ruang dan waktu . pancasila lahir pada 1 Juni 1945. Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia telah ditentukan oleh pendiri negara terdahulu,
yang sudah seharusnya menjadi pedoman kita sebagai rakyat untuk menjalani kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam menjalankan ideologi Pancasila harus mampu
menunjukkan identitas pancasila. Pancasila harus dipertahankan identitasnya
sebagai dasar negara Bangsa Indonesia, karena itu menunjukkan bahwa Pancasila
adalah ideologi sejati untuk bangsa Indonesia. Eksistensi Pancasila sebagai
kepribadian bangsa Indonesia mulai terancam pada era globalisasi saat ini. Era
globlaisasi saat ini banyak ideologi baru yang muncul, yang berusaha
menumbangkan ideologi dasar kita yaitu Pancasila. Mengingat posisi bangsa
Indonesia saat ini berada pada pusaran arus globalisasi dunia yang berkembang
sangat pesat. Tepi yang pasti harus diingat bahwa bangsa Indonesia jangan
sampai kehilangan identitas nasional dan kepribadian bangsa, meskipun hidup di
tengah perkembangan masyarakat dunia yang pesat. Terdapat sisi positif kita
sebagai rakyat hidup di era globalisasi ini, yaitu dapat mendatangkan kemajuan
dalam hal teknologi. Namun ada pula sisi negatif yang harus diterima kita
sebagai rakyat, yaitu rakyat mulai kehilangan jati diri. Jati diri yang
dimiliki rakyat saat ini sudah mulai luntur dari nilai nilai Pancasila. Hal ini
disebabkan dalam era globalisasi tidak ada lagi batasan batasan budaya dan
ideologi seperti apa yang bisa masuk ke Negara Indonesia.
Melihat
kondisi dunia yang mengalami perkembangan globalisasi dengan sangat pesat
seperti saat ini, bangsa yang menutup diri dari dunia luar bisa dipastikan akan
tertinggal dari bangsa yang lainnya. Tertinggal dalam bidang kemjuan teknologi,
bidang ekonomi, bidang industri dan lainnya. Kita sebagai bangsa Indonesia
memilih berinteraksi dengan dunia luar agar bisa bertahan dengan
persaingan dunia globalisasi. Bangsa
Indonesia tidak hanya menyerap ilmu globalisasi dalam bidang teknologi, ilmu
pengetahuan, perekonomian, tetapi juga nilai nilai sosial politik. Namun tanpa
merubah ideologi bangsa yaitu Pancasila. Nilai nilai dari Pancasila haruslah
tetap ada karena merupakan identitas bangsa Indonesia. Maka dari itu kita
sebgai rakyat bangsa Indonesia harus pandai memilih budaya mana yang bisa
diserap, yang sesuai dengan nilai nilai pancasila. Karena sejatinya memang kita
harus memilih budaya yang benar benar sesuai dengan Pancasila. Karena jika
tidak sesuai akan merusak tata nilai budaya bangsa Indonesia, dan seharusnya
kita bisa menolaknya dengan tegas. Apabila bangsa Indonesia mampu konsisten
menjaga nilai nilai luhur bangsa, maka budata luar yang masuk akan tertolak
dengan sendirinya. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
Indonesia harus dimanfaatkan sebagai fasilisator untuk menyeleksi budaya asing
yang masuk. Harus sesuai dengan nilai nilai kehidupan yang ada pada UUD 1945
dan Pancasila.
2.3 Pancasila
Dalam Perkembangan Zaman
Reformasi meiliki makna yaitu
pergerakan yang berfungsi memformat ulang, menata kembali hal hal yang
menyimpang dan dikembalikan pada bentuk semula yang sesuai dengan nilai nilai
yang dicitacitakan rakyat. Reformasi yang terjadi di Indonesia di pelopori oleh mahasiswa dan tokoh tokoh
yang meraskan sulitnya krisis ekonomi, yang ternyata krisis ekonomi lebih rumit
dari kasus krisis politik. Pada jaman reformasi banyak korban yang berguguran.
Contoh korban yang gugur dalam masa reformasi adalah mahasiswa Trisakti yang
gugur dalam tragedi Semanggi I-II. Pada
era reformasi banyak terjadi kerusahan massa yang anarkkis, pembunuhan,
pemerkosaan, perusakan fasilitas umum di sebagian kota kota di Indonesia.
Semangat reformasi yang diluapkan menjadi sngat kacau dan tidak menentu, malah
justrun menodai nilai dan tujuan dari era reformasi itu sendiri. Hal ini
menjadi tanda tanya besar mengapa hal tersebut bisa terjadi. Salah satu tujuan
reformasi adalah reformasi di bidang politik. Mengembalikan UUD 1945 dan
Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada tahun 1998 bangsa Indonesia
menghadapi bencana hebat, yaitu dampak krisis ekonomi Asia, sehingga
menyebabkann stabilitas politik menjadi goyah. Saat itu ekonomi rakyat
Indonesia menjadi semakin terpuruk, yaitu sistem ekonomi hanya berada pada
sebagian kecil penguasa. Ditambah lagi maraknya praktek korupsi. Tidak hanya
korupsi namun juga kolusi dan nepotisme. Hampir seluruh instansi serta lembaga
pemerintahan menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya. Hal ini makin membuat
rakyat semakin Namun semenjak era reformasi nilai nilai Pancasila kian
tersingkirkan, nilai nilai Pancasila mulai ditinggalkan dan dilupakan oleh
generasi penerus bangsa. Hal ini karena pengaruhera globalisasi yang berkembang
pesat. Hal ini menjadikan masyarakat
Indonesia kehilangan identitas kebangsaannya. Hal ini dapat dilihat dari
lunturnya rasa kebersamaan, persatuan bangsa Indonesia, dan merosotnya moral
masyarakat Indonesia. Lebih banyak yang memntingkan kelompok daripada
kepentingan bersama atau kepentingan nasioanl. Yang berakhir pada banyaknya
pertikaian.
Pelaksanaan Pancasila di ere
reformasi cenderung menurun. Masyarakat terlalu menikmati gejolak globalisasi.
Masyarakat mulai menikmati budaya asing yang masuk sehingga mereka lupa siapa
jati diri mereka sebenarnya, sebagai masyarakat Indonesia yang berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.
Di era reformasi, Pancasila seperti
tidak emiliki kekuatan untuk mengendalikan masyaraakat. Masyarakat terkesan
masa bodoh dan acuh terhadap nilai nilai Pancasila. Hal ini disebabkan karena Pancasila sebagai alat
kekuasaan yang otoriter, hal ini yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi.
Dewasa ini, Pancasila harus tetap ditegakkan sebagai ideologi kebangsaan.
Pancasila haruslah menjadi dasar dan pedoman masyarakat Indonesia dalam
menjalankan kehidupan. Meskipun banyak terjadi dinamika politik, disintegrasi,
dan intoleransi yang parah maupun sgregegasi sosial dan konflik yang masih
rawan terjadi. Diperlukan adanya pendekatan pendekatan politik yang sederhana
dengan mengikuti perubahan perubahan yang terjadi menderita. Puncak kasus ini menimbulkan hancurnya ekonomi
nasional. Oleh karena itu timbul gerakan masyarakat yang dipelopori mahasiswa,
cendekiawan, dan masyarakat. Gerakan moral politik ini menuntut adanya
reformasi di berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, dan hukum.
Pancasila
memiliki nilai nilai yang bersifat reformatif, yang artinya memiliki sistematik
pelaksanaan yang mampu disesuaikan dengan dinamika aspirasi rakyat bangsa
Indonesia. Untuk mengantisipasi pesatnya perkembangan jaman yaitu dengan menata
kembalii kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Namun harus
sesuai dengan nilai nilai esensial Pancasila yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Dewasa ini, sudah seharusnya untuk
menumbuhkan semangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang digunakan sebagai
pedoman dalam berkehidupan bermasyarakat. Setiap warga negara wajib
mengimplementasikan nilai nilai yang terkandung pada Pancasila. Penanaman nilai
nilai Pancasila harus dilakukan melalui bidang pendidikan.
2.4 Penerapan
Pancasila Dalam Globalisasi
Pengamalan Pancasila dalam Rangka Menghargai Perbedaan.
Sikap menghargai perbedaan, perbedaan bukanlah suatu hambatan untuk melakukan
hal baik. Kita memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila mampu menyatukan
seluruh bangsa Indonesia, mampu menghadapi serangan pemberontak, sudah
selayaknya kita bangga memiliki Pancasila. Kita harus menyadari bahwa bangsa
Indonesia terdiri dari beragam suku, maka harus menghargai setiap perbedaan
yang ada. Perbedaan suku bangsa dan budaya bukan menjadi penghalang, tapi
justry mampu menjadikan persatuan negara semakin kuat. Pengamalan Pancasila
harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Peranan media massa
sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter masyaraka. Melalui media massa
dpat dilakukan sosialisasi dengan cepat dan lebih menarik. Semua kalangan juga
mampu menikmati melalui pers, radio, internet, dan televisi. menggunakann media
massa sangat memudahkan dalam sosialisasi, karena mmedia massa merupakan jalur
pendidikan dunia maya. Namun pengguanann media massa harus dijaga, jangan
sampai merusak nilai nilai Pancasila yang akan disampaikan. Karena pengamalan
nilai Pancasila harus tersampaikan dengan benar untyuk membentuk pribadi bangsa
yang sesuai Pancasila dan UUD 1945.
2.5
Study kasus pancasila dalam paradigma
global
v Sikap generasi
muda sesuai pancasila dalam menghadapi era global di bidang ekonomi
Perjalanan hidup suatu bangsa sangat
tergantung pada efektivitas penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar
negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara disegala bidang,
baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Era global
menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga
dampak negatif yang kemungkinan muncul, dapat segera
diantisipasi.Globalisasi yang pada hakikatnya membawa kita ke ruang
lingkup atau tatanan dunia itu dapat diibaratkan seperti pergerakan udara . Ia
bergerak dari satu ruangan, masuk dan kemudian memenuhi ruangan lain yang lebih
luas dan tidak terbatas Titik awal lahirnya globalisasi, dimulai dengan
ditemukannya alat komunikasi dan transportasi modern.
Melihat usia
pemerintahan jokowi widodo dan wakil presiden jusuf kalla sudah lebih setahun.
Tentunya telah menghadapi lika-liku segala permasalahan yang kompleks dalam
menjalankan roda organisasi. Perekemonian merupakan sumber potensial yang selama ini ingin dikuasai oleh bangsa asing.
Disisi lain indonesia merupakan negeri yang kaya dilihat dari segi potensialnya
sumber daya alam yang dimiliki, tentu fakta tersebut membuat bangsa lain
berbondong-bondong ingin menanamkan kekayaannya dalam bentuk investasi. Lantas
bagaimana kalangan bisnis melangkah pada tahun 2016? Dan apa langkah pemerintah
yang akan diambil dalam merangsang kinerja pada tahun 2016? Pemerintah
jokowi-jusuf kalla menargetkan pertumbuhan sebanyak 5% pada tahn 2016, namun
apabila dalam kinerjanya sangat baik dan tanpa hambatan diperkirakan kenaikan
bisa mencapai 5,2 % pada tahun 2016. Tentu dengan persaingan global dalam
peningkatan mutu ekonomi sangatlah sulit. Dimana tujuan yang harus dicapai oleh
pemerintah ialah sebagai peningkatan jumlah kesejahteraan masyarakat sesuai
dengan amanaat nilai-nilai pancasila khususnya sila ke-4. Dalam perjalan
perekomonian di indonesia belum sepenuhnya baik, terbukti pada tahun 2014
pertumbuhan perekomonian di indonesia mencapai 5,01%.Namun, pada triwulan ke
tiga tahun 2015 hanya mampu naik sebanyak 4,73% naik tipis pada triwulan kedua
sebesar 4,67 %. Kenaikan dalam bulan ke enam sampai ke sembilan hanya mampu
naik sekitar 0,5% saja. Tentu sangat miris melihat kinerja pemerintahan dalam
menangani pertumbuhan ekonomi apabila dibenturkan tantangan pada masa depan
yang menuntut bangsa indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dalam pasar
global. Pemerintah sebenarnya mampu merengguh hasil kenaikan ekonomi 5,5%
apabila pemerintah disini konsisten dengan kebijakan pro-ekonomi yang sudah
disambut baik oleh BUMN, swasta nasional, bahkan para pengusaha asing dari
negara sahabat. Dalam pertemuan 100 CEO yang digelar pada hari kamis
(26-11-2015) tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam kesiapan
mengahadapi tahun 2016.dalam study kasus ini selain diperlukan adanya kinerja
baik dari pemerintah dapat merubah kehidupan bangsa indonesia, baik dalam
kesejahteraan masyarakat maupun persatuan indonesia. menuntut pemerintah dan
masyarakat bersama-sama dalam menghadapi pasar global, tentunya peran
pemerintah saja tidak cukup dalam menyikapi segala sesuatu permasalahan yang
komplek, terutama menggodok persoalan ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang
banyak. Maka dari itu, perlunya peran lebih dari masyarakat khususnya mahasiswa
dalam pengawalan kinerja aparatur negara, seperti yang diamanatkan pada tetua
pendiri bangsa terhadap generasi muda melalui nilai-nilai pancasila ,
1) ketuhanan yang Maha esa
2) kemanusian yang adil dan
beradab,
3) persatuan indonesia,
4) kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
5) keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia.
dalam nilai-nilai pancasila sudah
dijelaskan bagi generasi muda sebagai penerus bangsa agar selalu mengawal dan
menjaga keutuhan negara indonesia dalam menghadapi masa depan yang mungkin
dalam study kasus ini adalah ancaman melalui perekomonian di indonesia yang
menuntut agar bangsa indonesia lebih berkembang dan mampu bersaing dengan
bangsa lain. Bangsa indonesia
merupakan bangsa yang bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan, Bangsa
yang berbangsa satu , bangsa yang gandrung akan keadilan, bangsa yang berbahasa
satu , bahasa tanpa kebohongan.! dimana ketika kesejahteraan rakyat
dipermainkan nantinya maka generasi muda siaplah bertempur, jaga keutuhan
bangsa dalam menghadapi era global. Ketika bendera merah putih dikibarkan.
hentikan ratapan dan tangisan. Satu langkah mundur adalah bentuk pengkhianatan.
v
Contoh
kasus nyata :
Kasus : sulit cari kerja, lima pemuda edarkan narkoba
Mukhtar Bagus – SindoNews.com
Senin, 23 November 2015 – 20.20 WIB
JOMBANG
- Sulitnya mencari pekerjaan membuat lima pemuda di Kabupaten Jombang, Jawa
Timur, terpaksa berjualan sabu. Kelimanya ditangkap petugas dan kini
dijebloskan ke tahanan Mapolres Jombang, Senin (23/11/2015) sore. Mereka adalah
Gun (32), AW (24), Su (32), AY (30), dan WAD (33). Para pengedar ini ditangkap
petugas di rumah masing-masing setelah polisi mengendus dan mengincar aktivitas
mereka dalam satu bulan terakhir. Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil
mengamankan 3,58 gram sabu, peralatan isap sabu, dan 17 ribu butir pil Double
L. Selama menjalankan bisnis haram ini, para tersangka tak hanya menjual barang
haramnya kepada masyarakat umum, tetapi juga ke kalangan pelajar. Kepada
petugas, para tersangka yang pengangguran ini mengaku nekat jualan barang haram
tersebut karena bingung tidak punya pekerjaan. Kasat Reskoba Polres Jombang AKP
Suharyono mengatakan, para tersangka terancam dijerat UU Narkotika dengan
ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumber : source:
http://daerah.sindonews.com/read/1063884/23/sulit-cari-pekerjaan-lima-pemuda-edarkan-sabu-1448284824
Analisa :
Narkoba adalah kasus yang terjadi tidak hanya di dalam
negeri tetapi juga menjadi permasalahan yang dibahas dalam dunia internasional.
Kian lama semakin marak penggunaan dan penyalah gunaan narkotika terutama
dikalangan remaja. Para pemuda yang seharusnya dalam usia produktifnya sibuk
membangun dan menyiapkan massa depannya, malah hacur karena narkoba. Masalah mengenai
penyalah gunaan narkotika bukan hanya masalah antara tersangka
pengguna/pengedar dengan aparat saja, namun sudah menjadi masalah negara. Para
pemuda bangsa yang menjadi penerus generasi kelak, kini terancam massa
depannya. Jika massa depan generasinya saja hancur, maka ikut hancur pula
bangsa Indonesia ini nantinya. Para pengedar narkoba seperti lima pemuda diatas
tidak hanya merugikan dan merusak dirinya sendiri, melainkan juga orang lain.
Penyebab dari penyalah gunaan narkotika berdasarkan kasus diatas bisa dari
berbagai hal, diantaranya : kurangkan pendidikan yang didapat, kurangnya
perhatian dari pihak keluarga, adanya masalah pribadi dan ekonomi, kurangnya
perhatian pemerintah terhadap pemuda bangsa Indonesia saat ini, kurangnya
lapangan pekerjaan yang menjanjikan dan lain-lain. Kurangnya ketegasan pemerintah dalam membuat
kebijakan mengenai pengedaran narkoba juga menjadikan para pengedar tidak jera
dalam melakukan pekerjaan haramnya.
Dalam konteks ideologi Pancasila, kasus diatas tidak
sesuai dengan kaidah sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, sila
kedua yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan sila kelima yaitu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemuda pelaku pengedar narkoba diatas
melakukan penyimpangan terhadap nilai nilai yang terdapat dalam Pancasila sila
pertama yaitu memberikan barang haram kepada orang lain untuk dikonsumsi. Jelas
para pengedar itu tidak mengamalkan nilai nilai pancasila sila pertama dalam
kehidupannya. Pera pengedar tersebut tidak mengerti akan larangan dan aturan
yang terdapat pada agamanya sendiri. Karena ketika seseorang dekat dengan
Tuhan-nya, mereka tidak akan melakukan hal-hal yang menyimpang dari nilai dan
norma yang diajarkan oleh ajaran dari agamanya. Selain menyimpang dari nilai yang
terdapat pada sila pertama pancasila, perilaku lima pemuda diatas juga
menyimpang dari sila kedua yaitu kemanuasiaan yang adil dan beradab. Sebagai
manusia, seharusnya seseorang mempunyai adab terhadap dirinya sendiri dan orang
lain. Manusia yang beradab adalah manusia yang tingkah laku dan perbuatannya
sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dan lingkungannya,
seperti norma dan nilai agama, adat dan
hukum. Namun, perbuatan lima pemuda pengedar narkoba diatas jelas menyimpang
dari norma hukum, adat dan agama. Pengerdaran dan penggunaan narkoba dilarang
oleh negara dan tertulis dalam undang-undang. Tidak sepenuhnya kesalahan
terletak pada tersangka pengguna narkoba, melainkan juga dari pihak pemerintah.
Menurut sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, para
pemuda ini sebagai rakyat negara Indonesia tidak mendapat kesejahteraanya
sehingga terpaksa melakukan pekerjaan sebagai pengedar narkoba untuk
mendapatkan nafkah. Hak dan kewajiban rakyat Indonesia untuk negara adalah
sama. Mungkin saja para pemuda itu tidak mendapat pendidikan yang cukup
sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan akhirnya menjadi pengangguran.
Pengetahuan mengenai kemampuan dan keterampilan pun tidak dipunyai oleh mereka
sehingga kemungkinan itu menjadi salah satu faktor mengapa mereka memilih untuk
menjadi pengedar narkoba. Sehingga kurangnya kebijakan pemerintah untuk
memelihara warga negaranya menjadi salah satu faktor semakin bertambahnya para
pelaku kriminal seperti pengedar narkoba.
Solusi
:
Dalam menyelesaikan masalah seperti kasus mengenai pemuda
pelaku pengedaran narkoba karena pengangguran diatas dapat diselesaikan dengan
berbagai macam cara yaitu :
1.
Dapat
dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu dengan melakukan pendakatan diri
terhadap kepada Tuhan yang Maha Esa. Sesuai dengan sila pertama dalam Pancasila
yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena ketika diri sendiri sudah
melakukan perbuatan yang sesuai dengan ajaran agama, alasan apapun untuk
berbuat menyimpang akan terasa salah jika dilakukan.
2.
Selanjutnya
dari pihak keluarga, keluarga adalah lingkungan dimana seseorang pertama kali
belajar mengenai banyak hal. Jika dalam keluarga tersebut tidak menanamkan
nilai dan norma yang sesuai dengan ideologi Pancasila sejak dini, maka ketika
dewasa seseorang tersebut bisa saja akan bertindak dan berperilaku menyimpang
dari nilai ideologi Pancasila. Sehingga, pihak keluarga harus membimbing dan
mengajarkan norma dan nilai yang sesuai dengan ideologi pancasila kepada
seorang anak agar anak tersebut memiliki moral dan paham akan pentingnya
ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Selain
dari pihak internal yaitu diri sendiri dan keluarga, ada juga solusi dari pihak
eksternal yaitu dari pihak pemerintah, yaitu pemerintah tidak hanya membuat
program wajib belajar 9 tahun melainkan juga membuat sarana pembelajaran skill
dan kemampuan serta keterampilan untuk bekal pengalaman yang berguna untuk
masyarakat saat melamar pekerjaan. Pemerintah juga kiranya mengadakan
sosialisasi mengenai wirausaha kepada masyarakat menengah kebawah untuk membuat
lapangan kerja sendiri juga memberikan pinjaman modal bagi masyarakat yang
berminat membuat wirausahanya sendiri. Sehingga kurannya lapangan pejerkaan
tidak lagi menjadi alasan bagi pengangguran untuk bertindak kriminal.
4.
Pemerintah
juga kiranya membuat kebijakan mengenai wajibnya penanaman pendidikan Pancasila
kepada seluruh jenjang pendidikan mulai sekolah dasar hingga universitas untuk
memupuk rasa dan pemahaman siswa dan masyarakat kepada nilai nilai yang
terkandung dalam Pancasila dan diharapkan setelah paham nantinya masyarakat
akan benar benar menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga perbuatan
menyimpang akan semakin berkurang nantinya.
5.
Pihak yang berwenang membuat sanksi yang tegas
kepada para pengedar Narkoba seperti lima pemuda diatas, agar memberikan efek
jera kepada pelaku tersebut dan juga bagi orang lain agar tidak melakukan
tindakan yang sama.
6.
Masyarakat
terutama remaja dan anak-anak diberikan pembinaan tentang bahaya penggunaan
narkoba sehingga tidak tergiur oleh iming-iming pengedar dan penjual
narkoba.
v
Contoh
kasus saat PEMILU
Saat Sebelum dilaksanakan pemungutan
suara, dari para partai politik peserta pemilu diberi kesempatan untuk
berkampanye. Kampanye sering dilakukan dengan cara mengerahkan massa untuk
menghadiri rapat umum. Dengan cara ini seringkali digunakan untuk menunjukkan
kepada masyarakat bahwa partai politik peserta pemilu atau calon memiliki massa
yang banyak. Peserta kampanye baik dari partai politik maupun simpatisannya
seringkali melanggar peraturan yang ada. Misalnya, mereka mengerahkan anak-anak
di bawah umur dalam kegiatan kampanye, melakukan kampanye di tempat ibadah,
atau mengerahkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengikuti kampanye partai
politik tertentu. Peserta kampanye dan simpatisan partai politik juga
seringkali melanggar peraturan lalu lintas yang ada seperti mereka naik
kendaraan bak terbuka sehingga sangat membahayakan jiwa seseorang. Mereka juga
melakukan konvoi keliling kota berboncengan lebih dari dua orang tanpa memakai
helm dan meraung-raungkan suara knalpot kendaraannya.
Jadi, kampanye kesannya hanya hura-hura.
Pada kampanye pemilu, rakyatmempunyai kebebasan untuk menghadiri kampanye. Akan
tetapi pelaksanaan kegiatan kampanye pemilu dilaksanakan sejak 3 hari setelah
calon peserta pemilu ditetapkan sebagai peserta pemilu sampai dengan dimulainya
masa tenang. Masa tenang yang dimaksud berlangsung 3 hari sebelum hari
pemungutan suara. Persiapan materi kampanye pemilupunberisi program peserta
pemilu dan dalam menyampaikan materi kampanye hendaknya dilakukan dengan cara
yang sopan, tertib, dan mendidik. Kampanye yang baik dapat dilakukan melalui
dialog yang dilakukan dalam pertemuan terbatas, penyebaran program melalui
media cetak dan media elektronik, pemasangan alat peraga di tempat umum,dan
kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Pada kampanye pemilu dilarang melakukan hal-hal
sebagai berikut:
1)
Mempersoalkan
dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia
2)
Melakukan
kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3)
Menghina
seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain
4)
Menghasut,
menyogok/suap dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat
5)
Mengganggu
ketertiban umum.
6)
Pemungutan dan
Penghitungan Suara
Pemungutan suara pemilu pada umumnya
dilaksanakan untuk anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
dilakukan secara serentak. Hari dan tanggal pemungutan suara pemilu untuk semua
daerah pemilihan ditetapkan oleh KPU. Untuk memberikan suara dibuatkan surat
suara pemilu untuk anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota yang memuat
nomor urut dan tanda gambar partai politik peserta pemilu, nomor urut calon,
dan nama calaontetap partai politik untuk setiap daerah pemilihan. Surat suara
untukpemilu anggota DPD memuat nama dan foto terbaru calon anggota DPD untuk
setiap daerah pemilihan. Pemberian suara untuk pemilu anggota DPR, DPD, DPRD
provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilakukan dengan memberikan tanda ”satu kali”
pada surat suara. Memberikan tanda ”satu kali” sebagaimana yang dimaksud
dilakukan berdasarkan prinsip memudahkanpemilih, akurasi dalam perhitungan
suara, dan efisien dalam penyelenggaran pemilu. Untuk keperluan pemungutan
suara itu disediakan kotak suara untuk tempat surat suara yang telah dicoblos
oleh pemilih. Setelah waktu pemungutan suara selesai, kemudian dilakukan
penghitungan suara saat itu juga. Sebelum penghitungan suara dimulai Ketua
Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menghitung hal-hal sebagai berikut:
1)
Jumlah pemillih
yang memberikan suara berdasarkan salinan daftar pemilih tetap
2)
Jumlah pemilih
dari TPS lain
3)
Jumlah surat
suara yang tidak terpakai
4)
Jumlah surat
suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau salah dalam cara
memberikan suara
5)
Sisa surat suara
cadangan penghitungan suara dilakukan dengan cara yang memungkinkan saksi
peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, dan warga masyarakat yang
hadir dapat menyaksikan secara jelas proses penghitungan suara. Setelah selesai
penghitungan suara di TPS, kemudian dibuatkan berita acara oleh Ketua Panitia
Pemungutan Suara dan sekurang-kurangnya dua anggota Panitia Pemungutan Suara
serta ditandatangani oleh saksi peserta pemilu.
Solusi untuk kasus diatas adalah
sebgai berikut :
Solusi untuk mengatasi
pelanggaranaturan dalam kampanye, adanya bermacam-macam bentuk pelanggaran
kampanye yang masuk kategori pidana dan atau hukum lainnya pada saat peserta pemilu
berkampanye. Sama halnya, ada perbedaan pandangan antara Bawaslu dan aparat
penegak hukum dalam menilai apakah iklan peserta Pemilu di media dapat
dikategorikan pelanggaran pidana atau tidak. Ujungnya, tindak lanjut dari
laporan masyarakat atas dugaan pidana dalam kampanye Pemilu belum berbuah hasil
seperti harapan. Hal itu disebabkan karena adanya celah dalam UU No.8
Tahun 2012 tentang Pemilu. Misalnya, dalam ketentuan tentang kampanye
disebutkan bahwa materi kampanye meliputi meliputi visi, misi, dan program
partai politik. Akibatnya, muncul pandangan yang menilai jika iklan peserta
pemilu yang tidak mencantumkan berbagai materi itu maka tidak dapat disebut
kampanye. Jadi kerap dipandang pihak kepolisian dan kejaksaan bukan sebagai
pidana.
Seperti dalam
pertanyaan bawaslu terus mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk patuh
terhadap aturan main. Apalagi, pemangku kepentingan sedang mendorong agar
partisipasi masyarakat dalam pemiludapat meningkat dan berjalan secara baik dan
sehat. Ketidak patuhan partai politik peserta pemilu terhadap regulasi
menyebabkan upaya itu terhambat karena masyarakat semakin menjauhi pemilu. Dan
apabila para calon peserta pemilu tidak melakukan hal yang baik, bagaimana
masyarakat mau memilih.
No comments:
Post a Comment