Monday, October 12, 2015

Paragraf atau Alinea Dalam Teks

A. PENGERTIAN PARAGRAF
     Satuan bahasa yang lebih besar dan lebih luas dari kalimat adalah paragraf atau alinea. Dalam definisinya, PARAGRAF  adalah satuan bahasa yang mengemukakan sebuah pokok pikiran atau satu gagasan utama yang disampaikan dalam himpunan kalimat yang koherensif. Setiap paragraf harus menyampaikan sebuah gagasan utama. Gagasan utama tersebut harus di jelaskan oleh gagasan gagasan bawahan, sehingga dalam paragraf terdapat beberapa  kalimat yang saling tekait. Dalam rangkaian kalimat itu tidak satupun kalimat yang bertentangan dengan kalimat gagasan utama dan kalimat-kalimat gagasan bawahan. Kalimat yang berisi gagasan utama disebut kalimat topik dan kalimat yang bergagasan bawahan adalah kalimat penjelas. Sebuah paragraf  minimal tediri tiga kalimat dalam penulisan karangan ilmiah. Perhatikanlah contoh paragraf berikut yang berisi gagasan utama atau kalimat topik dan bergagasan bawahan dalam kalimat penjelas.
(1) Sampah selamanya selalu memusingkan.(2) Berkali-kali masalahnya di seminarkan dan berkali kali pula solusinya dirancang.(3) Namun, berbagai  keterbatasan tetap menjadikan sampah sebagai masalah yang pelik.(4) Pada waktu diskusi atau seminar sampah berlangsung, penimbunan sampah terus terjadi.(5) Hal  ini mendapat perhatian serius karena masalah sampah berkaitan dengan pencemaran air dan banjir.(6) Selama pengumpulan, pengangkutan,  pembuangan akhir, dan pengolahan sampah itu belum dapat dilaksanakan dengan baik, selama itu pula sampah menjadi masalah.(Arifin,2011:116)
     Keenam kalimat dalam paragraf di atas membicarakan soal sampah, sehingga topik dalam paragraf tersebut dalah “masalah sampah”. Kalimat-kalimatnya koherensi atau saling terkait logis sehingga pembaca dapat dengan mudah  memahami topik “masalah sampah” dalam paragraf itu dengan baik.

Konsep Bahasa dan Fungsi Bahasa

A. Konsepsi  Bahasa 
     Sampai dengan abad XXI ini  perkembangan ilmu dan teknologi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional  dan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi. Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui  bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi. Pada dasarnya interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sebagai  sarana komunikasi batasan atau
pengertian  BAHASA adalah sarana komunikasi antara anggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
  Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran dan l ambang tulisan digunakan untuk berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik di kembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem. Kaidah bahasa dalam  sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut. 
(1) Sistem lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya. 
(2) Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional. 
(3) Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya (arbitrer) 
(4) Sistem lambang yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasil kan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak terbatas dan sangat produktif. 
(5) Sistem lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain seperti sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)
(6) Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sisteml ambang bahasa lain. Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami  masyarakat.

B. Fungsi Bahasa 
       Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa(linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut: 
1. fungsi ekspresi dalam bahasa
2. fungsi komunikasi dalam bahasa
3. fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4. fungsi kontrol sosial  (direktif dalam bahasa) 
      Di samping fungsi-fungsi  utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai  pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah: 
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendri.
2. Fungsi lebih memahami orang lain;
3. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, 
terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3-10) 
6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda: 
1) Fungsi pernyatan ekspresi diri 
     Fungsi  pertama ini, pernyataan ekspresi  diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri  dengan maksud:
a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi ekspresi  diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
2) Fungsi Komunikasi
     Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri . Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi  merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi  tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri .
3) Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
     Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial . Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
4) Fungsi kontrol sosial
     Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku  dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol
sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi tau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of
belonging) pada masyarakat bahasanya.   
7. Fungsi  membentuk karakter diri
8. Fungsi  membangun dan mengembangkan profesi diri
9. Fungsi  menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)

      Masih banyak fungsi  bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi kedalam kedudukan atau posisi bahasa Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masing-masing seperti berikut: 
I. Fungsi bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. 
II. Fungsi Bahasa Nasional  adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut: 
1. Fungsi lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2. Fungsi Identitas nasional di mata internasional
3. Fungsi sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar budaya, dan
4. Fungsi pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku 
bangsa, dan bahasa.
III. Fungsi bahasa negara adal ah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi  bahasa sebagai  administrasi kenegaraan,
2. Fungsi  bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan  perguruan tinggi,
3. Fungsi  bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara berkembang, dan  
4. Fungsi  bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi  (ILTEK)
IV. Fungsi bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi . Fungsi bahasa baku itu berfungsi  sebagai berikut:
1. Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2. Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual , dan
4. Fungsi penanda acuan ilmiah dan penulisan tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri  Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri . Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat di kenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN. Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif. Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia dari bahasa melayu. Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas, legitimasi  sebagai interaksi  Bahasa Indonesia, dan ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat konsepsi dan fungsi dikembangkan ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya sekarang dan nanti.

Saturday, October 10, 2015

Proses Dapat Balik (Reversible) dan Tak Dapat Balik (Irreversible) dalam Fisika

Suatu proses reversible adalah proses yang dapat kembali ke keadaan semula melalui sejumlah keadaan yang masing-masingnya berada dalam kondisi kesetimbangan termal. Sebaliknya proses irreversible adalah proses yang tidak dapat kembali ke keadaan semula melalui sejumlah keadaan yang masing-masingnya berada dalam kesetimbangan termal. Kebanyakan proses yang terjadi di alam adalah proses irreversible. Tetapi proses reversible dapat didekati dengan sejumlah proses agak reversible bila perubahan keadaan sistem dilakukan perlahan-lahan. Dalam semua jenis proses, perubahan besaran keadaan hanya bergantung pada keadaan akhir dan awal, tidak bergantung pada proses. Untuk suatu proses siklis (proses yang kembali ke keadaan semula), perubahan besaran keadaan adalah nol.

Termometer Gas Bervolume Konstan

Termometer ini menggunakan gas yang memiliki kerapatan rendah sebagai bahan pengukur suhunya. Diketahui sebelumnya bahwa ketika suhu gas meningkat, bila volumennya dijaga tetap, maka tekanannya akan meningkat secara hampir linier. Sifat inilah yang kemudian digunakan untuk mengukur suhu. Ketika gasnya diganti dengan gas lainnya ternyata terdapat pola seperti tampak pada grafi k berikut ini
Hubungan tekanan dan temperatur untuk beberapa gas
Tampak bahwa untuk bermacam-macam gas, kemiringan garisnya berbeda-beda, tetapi kesemuanya
memiliki titik potong terhadap sumbu T yang sama. Ini menunjukkan bahwa pada tekanan nol, yaitu
tekanan yang paling kecil, semua gas memiliki nilai suhu yang sama. Karena tidak ada lagi tekanan yang lebih kecil dari tekanan nol, maka tentunya tidak ada lagi suhu yang lebih kecil dari nilai ini. Ini menunjukkan adanya nilai nol mutlak untuk temperatur. Dari sinilah kemudian dide nisikan satuan skala suhu Kelvin,yang memiliki nilai nol mutlak. Selanjutnya semua skala diacukan kepada satuan Kelvin ini. Sebagai titik acuan kedua adalah titik triple air, yaitu suhu ketika air, es dan uap berada dalam kesetimbangan termal. Titik ini dipilih memiliki nilai 273,16 K.

Termometer

Alat untuk mengukur suhu adalah termometer. Sebagai termometer, dipilih benda yang memiliki perubahan fi sis tertentu yang berkaitan dengan perubahan suhunya, misalnya berubahnya volume suatu logam sebagai fungsi dari suhu. Sifat ekspansi termal dari beberapa logam ini dapat digunakan sebagai penunjuk suhu. Sebagai contoh adalah air raksa, yang sebenarnya adalah logam, memiliki sifat perubahan volume yaitu volumenya bertambah ketika suhunya bertambah. Termometer yang menggunakan air raksa ini perlu ditera, yaitu ditetapkan nilainya pada suhu tertentu yang dijadikan titik acuan/referensi. Sebagai contoh, adalah termometer dengan skala satuan Celcius, memiliki titik acuan nilai suhu nol derajat pada suhu campuran air dan es (suhu ketika es mencair) dan nilai seratus derajat pada kondisi air mendidih, keduanya pada kondisi tekanan 1 atmosfer. Termometer dengan skala lainnya misalnya skala Fahrenheit, yang menetapkan nilai 32'C untuk suhu es mencair dan nilai 212'C untuk suhu air mendidih. Skala lainnya adalah skala Rearmur, yang menetapkan nilai nol derajat untuk suhu es mencair dan nilai 80'C untuk suhu air mendidih. Selain menggunakan air raksa, bahan lain yang sering digunakan adalah alkohol. Tetapi penggunaan bahan berbeda dapat menimbulkan masalah karena perbedaan koe sien muai volum kedua benda. Karena itu dibutuhkan suatu termometer yang tidak bergantung pada bahannya.